6 Jenis kayu yang sering digunakan untuk membuat funiture

6 Jenis Kayu

Pada dasarnya, semua jenis kayu bisa digunakan sebagai bahan baku untuk membuat furniture, asalkan kayu tersebut memiliki tingkat kekerasan yang baik.

Jadi, intinya, apapun jenis kayunya asalkan memiliki tingkat kekerasan yang cukup bisa digunakan untuk membuat furniture ataupun perabotan lainnya yang terbuat dari kayu.

Tetapi, dari semua jenis kayu keras yang ada saat ini, sedikitnya hanya ada 6 jenis saja kayu yang sering atau biasa dipakai oleh masyarakat sebagai bahan baku untuk membuat beraneka macam produk furniture seperti meja, kursi, lemari, pintu dll.

1. Kayu Jati

Kayu Jati Sudah bukan rahasia lagi jika kayu ini merupakan jenis kayu yang selalu menjadi primadona dalam dunia furniture. Penyebabnya adalah karena kayu jati memiliki serat dan tekstur kayu yang sarat nilai dekoratif.

2. Kayu mahoni

Jenis kayu yang banyak digunakan untuk membuat furniture berikutnya adalah kayu mahoni. Kayu ini banyak dipilih karena selain kualitasnya cukup baik, harganya juga jauh lebih murah jika dibanding harga kayu jati. Jadi, selain mampu menjaga kualitas furniture yang dibuat, dengan menggunakan kayu mahoni, para pengrajin furniture juga bisa lebih menghemat biaya produksi.